Kominfo Gelar Workshop I Pembentukan LSP Bidang Komunikasi

By Admin

Foto: Dokumentasi Kominfo  

nusakini.com - Kepala Badan Litbang SDM Basuki Yusuf Iskandar membuka Workshop I Pembentukan LSP Bidang Komunikasi di Balai Pelatihan dan Riset TIK Pustiknas, Tangerang, Rabu (01/03/2017).

Kegiatan Workshop I- Pembentukan LSP bidang Komunikasi ini diselenggarakan sebagai upaya pemerintah mendorong sebanyak mungkin pihak-pihak dari berbagai profesi khususnya dibidang Komunikasi untuk membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi(LSP).Usaha ini dilakukan untuk menjawab kesiapan Indonesia dalam menghadapi persaingan dan tantangan globalisasi agar mampu menghasilkan tenaga kerja profesional dalam memperoleh sertifikat keakhlian. Demikian laporan Kepala Pusat Pengembangan Literasi dan Profesi SDM Komunikasi Badan Penelitian dan Pengembangan SDM Prof Gati Gayatri sebagai penanggung jawab kegiatan.

Kementerian Kominfo selaku leading sector pembangunan bidang kominfo mempunyai tugas untuk mengembangkan SDM dibidang kebijakan pembangunan nasional, yaitu perluasan penciptaan lapangan kerja serta peningkatan ketrampilan tenaga kerja yang tentunya sangat mengharapkan kehadiran LSP-LSP berlisensi BNSP.

Kementerian Kominfo melalui Badan Litbang SDM akan membantu sepenuhnya lembaga-lembaga yang akan mendirikan LSP bilamana persyaratannya telah dipenuhi. Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai Lembaga resmi yang menaungi LSP sekaligus mitra kerja Kemkominfo pada kegiatan ini juga menjadi narasumber yang telah memaparkan secara lengkap mengenai persyaratan pembentukan sebuah Lembaga Sertifikasi Profesi melalui forum workshop ini.

Workshop ini dilaksanakan selama 1 (satu) hari dengan jumlah sebanyak 35 orang peserta yang terdiri dari asosiasi Profesi, lembaga pendidikan dan pelatihan bidang Komunikasi yang berniat akan membentuk Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Komunikaasi.

Pemerintah dalam rangka mempersiapkan daya saing bangsa serta melindungi tenaga kerja berbasis jasa menghadapi arus perdagangan jasa internasional, berkeinginan agar kualifikasi tenaga kerja dapat terukur.Selain menggunakan standar internasional,Pemerintah telah memiliki kebijakan standaisasi profesi tenaga kerja nasional melalui Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.

Manfaat bagi perusahaan industri keberadaan LSP (Lembaga Sertifikasi Profesi) akan memudahkn mereka menyaring tenaga kerja yang telah diuji oleh LSP sedangkan bagi pelaku dan Pakar Industri menghasilkan skema SKKNI yang dapat digunakan sebagai dasar pembentukan LSP serta bagi lembaga-lembaga sertifikasi profesi, mendapatkan Assesor-Assesor baru yang telah mendapatkan pelatihan dan pengakuan dari BNSP (Badan Nasional Sertifikasi Profesi).

Dalam sambutannya Ir Basuki Yusuf Iskandar,MA mengatakan bahwa pembentukan LSP ini akan memberikan keuntungan bagi banyak pihak, antara lain Pelaku Pakar Industri, Lembaga Sertifikasi Pemerintah, dan Masyarakat umum terutama Angkatan Kerja Muda bidang Komunikasi.Forum pembentukan LSP bidang Komunikasi ini dilakukan dalam rangka melahirkan LSP-LSP baru yang dapat menyediakan sertifikasi dibidang komunikasi.

Jika program ini tidak dilaksanakan, jumlah LSP tidak bertambah, yang berimbas dapat menghambat pertumbuhan tenaga kerja Indonesia yang sertifikasinya Komunikasi.

Lembaga Sertifikasi merupakan lembaga yang bersifat profesional dalam membuat dan mengembangkan standarisasi kompetensi kerja, melakukan verifikasi terhadap Tempat Uji Kompetensi (TUK), membuat materi yang merupakan rujukan profesionalisme bagi industria di dalam dan diluar negeri.

LSP yang melakukan sertifikasi merupakan lembaga yang telah memiliki lisensi dari BNSP untuk melakukan proses pembuktian bahwa seorang tenaga kerja yang profesional benar-benar kompeten dalam bidang kompetensinya. Sehingga tenaga profesional tersebut mendapatkan pengakuan kompetensi yang dimilikinya baik secara nasional maupun internasional.

Oleh karena itu Pemerintah,khususnya Kementerian Kominfo menghargai dan mendukung segala upaya yang telah dilakukan oleh semua pihak mengembangkan model dan proses sertifikasi kompetensi,karena LSP punya peranan untuk memastikan kualitas terutama tenaga kerja sektor komunikasi yang memadai agar dapat bersaing.Dengan adanya LSP berlisensi BNSP diharapkan sumber daya manusia di Indonesia khususnya bidang Komunikasi akan semakin baik.

Untuk itu diharapkan melalui forum workshop ini kehadiran LSP-LSP bidang komunikasi punya peranan penting untuk memastikan kualitas profesionalisme dibidang Komunikasi.(p/mk)